Jalan Raya Pos (Belanda: De Grote Postweg) adalah sebuah jalan pos sepanjang 1.000 kilometer (620 mi) di Jawa yang membentang dari Anyer di Banten hingga Panarukan di Jawa Timur. Jalan ini kini menjadi bagian dari Jalan Nasional Rute 1 (Cilegon-Jakarta, Cirebon-Panarukan), Jalan Nasional Rute 2 (Jakarta-Bogor), Jalan Nasional Rute 3 (Anyer, Cianjur-Bandung), dan Jalan Nasional Rute 5 (Bandung-Cirebon).
Pahami
[sunting]Jalan ini dibangun atas perintah dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang ke-36, Herman Willem Daendels (m. 1808-1811) sebagai salah satu langkahnya dalam memodernisasi Jawa terutama dalam bidang pertahanan dan pemerintahan. Selanjutnya, jalan ini lebih banyak dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengangkut hasil bumi dan pos komunikasi karena dapat mempersingkat lama pengiriman surat saat itu. Namun, rakyat tidak diperbolehkan melewatinya hingga pada 1853.
Berkendara
[sunting]{{#assessment:itinerary|usable}}