
Cagar Alam Tangkoko adalah sebuah cagar alam yang terletak di Kecamatan Bitung Utara, Sulawesi Utara.
Sejarah
[sunting sumber]Cagar Alam Tangkoko pertama kali ditetapkan sebagai hutan lindung oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1919 dan diperluas pada tahun 1978. Pada tahun 1981, kawasan ini ditetapkan sebagai Cagar Alam Gunung Tangkoko Batuangus oleh Menteri Pertanian. Cagar ini dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara.
Menuju ke sini
[sunting sumber]Setelah tiba di Bandara Sam Ratulangi, pengunjung dapat melanjutkan perjalanan ke Cagar Alam Tangkoko dengan menggunakan taksi atau transportasi umum. Jika berangkat melalui jalur darat dari Kota Manado, tersedia berbagai pilihan transportasi seperti taksi, ojek, maupun kendaraan pribadi. Waktu tempuh perjalanan umumnya sekitar satu jam atau sedikit lebih, tergantung kondisi lalu lintas.
Lihat
[sunting sumber]Di kawasan ini, pengunjung dapat menikmati berbagai aktivitas dan atraksi alam yang menarik. Wisatawan biasanya diajak mengikuti penjelajahan bersama pemandu lokal untuk mengamati langsung satwa endemik khas Sulawesi, seperti monyet hitam, tarsius, dan kuskus.
Selain itu, kawasan ini memiliki bentang alam yang beragam, mulai dari dua gunung utama, yakni Gunung Tangkoko dan Gunung Batuangus]], hingga ekosistem hutan hujan dan hutan lumut. Dari beberapa lokasi tertentu, pengunjung juga dapat menyaksikan pemandangan laut.